Agama menurut
kamus besar bahasa indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan
(kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta tata kaidah
yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata “agama”
berasal dari bahasa sanksekerta yang berarti tradisi , sedangkan kata lain
untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa latin
religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali .
Maksudnya dengan bereligi seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan
Menurut lembaga social, agama merupakan bentuk perilaku
manusia yang terlembaga. Dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu :
Kebudayaan, system social dan kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan adalah wujud suatu
kompleks dari ide - ide, gagasan, nilai - nilai, norma - norma dan peraturan.
Funsi kepribadian dalam hal ini merupakan suatu dorongan kebutuhan yang
kompleks dan kecendrungan bertindak.
Pemahaman mengenai filsafat adalah pengetahuan dan
penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan
hukumnya. Sedangkan tinjauan filsafat dari hasil pemikiran rasional, kritis,
sistematis dan radikal tentang aspek-aspek agama dan ajaran Islam.
Filsafat dan agama mempunyai hubungan yang terkait dan
reflesif dengan manusia, artinya keduanya alat penggerak dan tenaga utama dalam
diri manusia. Yang dikatakan alat penggerak dan penggerak utama pada diri
manusia adalah akal, pikiran, rasa, dan keyakinan. Dengan alat ini manusia akan
mencapai kebahagiaan bagi dirinya. Agama menjadi petunjuk, pegangan serta
pedoman hidup bagi manusia dalam menempuh hidupnya dengan harapan penuh
keamanan, kedamaian, kesejahteraan, dan timbulah kepercayaan dan keyakinan.
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam
mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan
secara empiris karena
adanya keterbatasan kemampuan
dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya
sehingga masyarakat
merasa sejahtera, aman, stabil
dan sebagainya.
Fungsi dari agama :
a) Sumber pedoman
hidup bagi individu maupu kelompok
b) Mengatur tata
cara hubungan manusia dengan Tuhan edan
manusia dengan manusia.
c) Merupakan
tuntunan tentang prinsip benar atau salah
d) Pedoman
mengungtkapkan rasa kebersamaan .
e) Pedoman
perasaan keyakinan .
f) Pedoman
keberadaan .
g) Pengungkkapan
estetika (keindahan)
h) Pedoman
rekreasi dan hiburan.
i) Memberikan
identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama .
MASYARAKAT
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan
kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan , Dalam UUD
1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan
mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk
menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara
resmi hanya mengakui enam agama , yakni Islam , Protestan , Katolik , Hindu ,
Buddha dan Konghucu .
Dengan banyaknya
agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama
sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan
peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program
transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di
wilayah timur Indonesia . Berdasar
sejarah, kaum pendatang telah
menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di
dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun , hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah
dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Hubungan agama
dan masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya
dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari
berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama
dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang
merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih
terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang
erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu
menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat
juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena
masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya
agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan
kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya
dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya
mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin
beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita
pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik
seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang
saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan
segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak
kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin
masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan
di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar
pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe,
meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secra utuh (Elizabeth K. Nottingham,
1954) :
a. Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral.
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang.
Anggota masyrakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka
dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke
dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :
1. Agama memasukkan pengaruhnya yang sacral ke dalam system
nilai masyarakat secra mutlak.
2. Dalam keadaan lain selain keluarga relatif belum
berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan
dari masyarakat secara keseluruhan.
b. Masyarakat praindustri yang sedang berkembang.
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan
teknologi yang lebih tinggi darpada tipe pertama. Agama memberikan arti dan
ikatan kepada system nilai dalam tiap mayarakat ini, tetapi pada saat yang sama
lingkungan yang sacral dan yang sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat
dibedakan.
Fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang
selalu dipelajari, yaitu kebudayaan,sistem sosial, dan kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya
adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta
bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu
berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada
kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan
sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan
memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan
supramanusiawi dan ukhrowi.
Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana
agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa
mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan
mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu,
pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai
semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan
berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana
pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama
mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan
utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan
kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati
dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri
dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau,
tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi.
Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara
hatinya.
Sumber referensi