• Join Us on Google Plus!

Senin, 17 April 2017

kode etik dan profesionalisme

April 17, 2017 // by Unknown // No comments

Membertikan komentar mengenai berita tentang kode etik 
Berita Bom Sarinah, Delapan Media Dijatuhi Sanksi oleh KPI
 

Berdasarkan berita diatas dimana delapan media dijatuhi sanksi oleh KPI dimana terdapat penayangan berita mengenai kasus bom sarinag yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik dimana terdapat berita yang tidak akurat serta video yang tidak laying ditayangkan.
Berdasarkan beberapa poin kode etik jurnalistik yaitu menghasilkan berita yang akurat, selalu menguji informasi, ridak membuat berita bohong dll, ke delapan media yang disebutkan dalam berita diatas memberikan berita yang tidak akurat yang seharusnya diuji terlebih dahulu kebenaran dari berita tersebut serta penayangan yang sesuai dengan etika jurnalistik.
Dilihat dari kasus diatas seharusnya jurnalistik tidak hanya mengutamakan kecepatan dalam penyampaian berita, tetapi alangkah baiknya juga mengutamakan keakuratan berita serta etika penayangan berita yang membuat masyarakat dapat dengan nyaman mengetahui informasi tersebut.



Memberikan komentar mengenai berita tentang Profesionalisme
Bertaruh Kredibilitas dan Profesionalisme
http://www.radarlamsel.com/bertaruh-kredibilitas-dan-profesionalisme/




Berdasarkan berita diatas menurut saya seharusnya polisi dalam menangani kasus kebakaran kantor golkar dapat menjelaskan sudah sampai sejauh mana perkembagan penanganan kasus kebakaran ini sehingga tidak ada pandangan yang mempertanyakan sikap profesionalisme polisi.
Pada berita diatas terdapat pernyataan bahwa polisi masih menutup-nutupi hasil uji forensik serta enggan membeberkan hanya karena bahasa uji lab tak bisa dipahami masyarakat awam yang membuat pandangan bahwa ada kejanggalan terhadap penanganan kasus ini oleh polisi, walaupun menurut polisi bahasa uji lab tak bisa dipahami oleh masyarakat awam tetapi setidaknya polisi menjelaskan sedikit hasil uji tersebut. 
Walaupun sikap professional polisi dipertanyakan dalam kasus ini tetapi polisi akan tetap menyelidiki serta akan mengungkap penyebab kasus kebakaran kantor DPD II Golkar Lamsel.