Membertikan komentar mengenai berita tentang kode etik
Berita Bom Sarinah, Delapan Media Dijatuhi Sanksi oleh KPI
Berita Bom Sarinah, Delapan Media Dijatuhi Sanksi oleh KPI
Berdasarkan berita diatas dimana
delapan media dijatuhi sanksi oleh KPI dimana terdapat penayangan berita
mengenai kasus bom sarinag yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik
dimana terdapat berita yang tidak akurat serta video yang tidak laying
ditayangkan.
Berdasarkan beberapa poin kode etik
jurnalistik yaitu menghasilkan berita yang akurat, selalu menguji informasi,
ridak membuat berita bohong dll, ke delapan media yang disebutkan dalam berita
diatas memberikan berita yang tidak akurat yang seharusnya diuji terlebih
dahulu kebenaran dari berita tersebut serta penayangan yang sesuai dengan etika
jurnalistik.
Dilihat dari kasus diatas seharusnya
jurnalistik tidak hanya mengutamakan kecepatan dalam penyampaian berita, tetapi
alangkah baiknya juga mengutamakan keakuratan berita serta etika penayangan
berita yang membuat masyarakat dapat dengan nyaman mengetahui informasi
tersebut.
Memberikan komentar mengenai berita
tentang Profesionalisme
Bertaruh Kredibilitas dan Profesionalisme
http://www.radarlamsel.com/bertaruh-kredibilitas-dan-profesionalisme/
Berdasarkan berita diatas menurut
saya seharusnya polisi dalam menangani kasus kebakaran kantor golkar dapat
menjelaskan sudah sampai sejauh mana perkembagan penanganan kasus kebakaran ini
sehingga tidak ada pandangan yang mempertanyakan sikap profesionalisme polisi.
Pada berita diatas terdapat
pernyataan bahwa polisi masih menutup-nutupi hasil uji forensik serta enggan
membeberkan hanya karena bahasa uji lab tak bisa dipahami masyarakat awam yang
membuat pandangan bahwa ada kejanggalan terhadap penanganan kasus ini oleh
polisi, walaupun menurut polisi bahasa uji lab tak bisa dipahami oleh
masyarakat awam tetapi setidaknya polisi menjelaskan sedikit hasil uji
tersebut.
Walaupun sikap professional polisi
dipertanyakan dalam kasus ini tetapi polisi akan tetap menyelidiki serta akan
mengungkap penyebab kasus kebakaran kantor DPD II Golkar Lamsel.