• Join Us on Google Plus!

Minggu, 17 November 2013

HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

November 17, 2013 // by Unknown // 1 comment

        A.      Pengertian individu, keluarga dan masyarakat
         1.      Individu
Individu berasal dari bahasa latin individuum yang artinya tidak terbagi, individu menekankan penyelidikan kepada kenyatan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia. Individu sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, tetapi juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi tehadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek maka akan membawa pengaruh terhadap aspek lainnya.
Sebagai makhluk social, seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan social di tengah-tengah masyarakat. Individu mempunyai sejarah dengan peradabannya. Hal ini memberikan keuntungan rohani bagi individu, seperti : bahasa, agama, adat istiadat dan kebiasaan, paham-paham hokum, ilmu pengetahuan, dsb.

2.      Keluarga
keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja. keluarga berasal dari bahasa sanskerta yaitu kula dan warga yang berarti anggota dan kelompok kerabat, yaitu lingkungan dimana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.

Keluarga sebagai unit/satuan masyarakat yang terkecil sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.  





adapun beberapa fungsi keluarga :
-          fungsi pendidikan
-          sosialisasi anak
-          funsi perlindungan
-          fungsi religious
-          fungsi ekonomis
-          fungsi rekreatif
-          dll

3.      Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahsa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan saling bekerja sama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup  yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan social yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb msnusia member reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Polainteraksi social dihasilkan oleh hubungan dalam suatu masyarakat. Masyarakat juga merupakan bagian dari kehidupan social yang sudah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama di taati dalam lingkungannya.


B.      Hubungan individu,dengan keluarga dan masyarakat

Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban pada dirinya dan keluarga.
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu di proyeksikan pada suatu lingkungan social yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan social yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat. Hubungan individu dan masyarakat terletak dalam sikap saling menjunjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk social. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat dari pada hak individu. Jadi, hubungan individu dengan keluarga dan masyarakat itu dapat terjadi jika kita sudah bisa berbaur, berinteraksi serta bersosialisasi di dalam kemasyarakatan, karena sesungguhnya manusia di ciptakan sebagai makhluk social yaitu manusia tidak bisa hidup sendiri tetapi saling membutuhkan dengan orang – orang baik di keluarga maupun kemasyarakatan.  Kita dilahirkan sebagai individu kemudian kita di besarkan dan didik oleh keluarga di sini pun sudah terjadi hubungan individu dengan keluarga, setelah beberapa lama kita akan mulai berinteraksi dan bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat, hal ini sangat penting untuk kita sebagai makhluk individu karena pada dasarnya kita manusia sebagai makhluk social yang membutuhkan orang – orang skitar atau masyarakat untuk saling membantu dan yang lain-lain. Oleh karena itu hubungan interaksi dengan keluarga dan masyarakat sangatlah di perlukan.



Sumber :


 

PELAPISAN SOCIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

November 17, 2013 // by Unknown // 1 comment


1. Pelapisan social
A. Pengertian pelapisan social
Pelapisan social disebut juga stratifikasi atau stratification berasal dari kata strata atau stratum yang artinya lapisan. Karna itu social stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah induvidu yang memiliki kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakat, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pengertian pelapisan social menurut beberapa ahli, diantaranya yaitu:
1.      Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau   masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2.      P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
3.      Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

B. Terjadinya system pelapisan social
            Proses terjadinya pelapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya atau sengaja di susun untuk tujuan bersama.sistem pelapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan yang terjadi di dalam ruang lingkup masyarakat itu sendiri. Pada pelapisan ini kedudukan seseorang pada suatu strata terjadi secara otomatis atau dengan sendirinya misalnya karena usia yang tua, kepemilikan tanah, kepemilikan harta benda atau memiliki kepandaian yang berlebih. Sedangkan pelapisan masyarakat yang sengaja disusun biasanya mengacu pada pembagian kekuasaan atau wewenang yang resmi dalam organisasi formal. System ini dapat kita lihat dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai dan perkumpulan – perkumpulan resmi yang lainnya. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:

1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

C. Dasar lapisan masyarakat
                        Ukuran atau kriteria yang di pakai untuk menggolongkan masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut :
·         Ukuran kekayaan
Barang siapa yang memiliki kekayaan yang paling banyak, maka ia termasuk pada lapisan atas. Misalnya, dilihat dari bangunan rumahnya
·         Ukuran kekuasaan
Barang siapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang maka ia termasuk dalam lapisan atas
·         Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan tidak mungkin terlepas dari kekayaan dan kekuasaan seseorang, orang-orang yang disegani dan dihormati mendapat tempat di lapisan atas. Ukuran ini dapat kita jumpai di masyarakat tradisional, yaitu golonagn tua atau mereka yang berjasa.
·         Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan di jadikan tolak ukur oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.

 2. kesamaan derajat
                 Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif. Sifat hubungan antara manusia dan lingkungan saling timbal balik artinya orang tersebut mempunyai hak dan kewajiban terhadap masyarakat pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban tesebut telah di jamin oleh UUD dan berlaku kepada semua orang tanpa terkecuali dalam arti setiap orang itu mempunyai derajat yang sama. Kesamaan derajat ini akan terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sector kehidupan.




Sumber :