1. Pelapisan social
A.
Pengertian pelapisan social
Pelapisan social disebut juga stratifikasi atau
stratification berasal dari kata strata
atau stratum yang
artinya lapisan. Karna itu
social stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat.
Sejumlah induvidu yang memiliki kedudukan (status) yang sama menurut ukuran
masyarakat, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pengertian
pelapisan social menurut beberapa ahli, diantaranya yaitu:
1. Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis).
2. P.J. Bouman menggunakan istilah
tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
3. Drs. Robert M.Z. Lawang adalah
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke
dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan
prestise.
B. Terjadinya system pelapisan social
Proses
terjadinya pelapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya atau sengaja di
susun untuk tujuan bersama.sistem pelapisan masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan yang terjadi di dalam ruang
lingkup masyarakat itu sendiri. Pada pelapisan ini kedudukan seseorang pada
suatu strata terjadi secara otomatis atau dengan sendirinya misalnya karena usia
yang tua, kepemilikan tanah, kepemilikan harta benda atau memiliki kepandaian
yang berlebih. Sedangkan pelapisan masyarakat yang sengaja disusun biasanya
mengacu pada pembagian kekuasaan atau wewenang yang resmi dalam organisasi
formal. System ini dapat kita lihat dalam organisasi pemerintahan, organisasi
partai dan perkumpulan – perkumpulan resmi yang lainnya. Didalam sistem
organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1)
Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat.
2)
Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari
bawah ke atas ( Vertikal ).
C. Dasar lapisan masyarakat
Ukuran
atau kriteria yang di pakai untuk menggolongkan masyarakat ke dalam suatu
lapisan adalah sebagai berikut :
·
Ukuran kekayaan
Barang siapa yang memiliki kekayaan
yang paling banyak, maka ia termasuk pada lapisan atas. Misalnya, dilihat dari
bangunan rumahnya
·
Ukuran kekuasaan
Barang siapa yang mempunyai
kekuasaan atau wewenang maka ia termasuk dalam lapisan atas
·
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan tidak mungkin
terlepas dari kekayaan dan kekuasaan seseorang, orang-orang yang disegani dan
dihormati mendapat tempat di lapisan atas. Ukuran ini dapat kita jumpai di
masyarakat tradisional, yaitu golonagn tua atau mereka yang berjasa.
·
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan di jadikan
tolak ukur oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
2. kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau
stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok.
Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi)
sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini
dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi
jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara
modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh
undang-undang dan menjadi hukum positif. Sifat hubungan antara manusia dan
lingkungan saling timbal balik artinya orang tersebut mempunyai hak dan
kewajiban terhadap masyarakat pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban tesebut
telah di jamin oleh UUD dan berlaku kepada semua orang tanpa terkecuali dalam
arti setiap orang itu mempunyai derajat yang sama. Kesamaan derajat ini akan
terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sector kehidupan.
Sumber :
terimakasih banyak ini sangat bermanfaat. Visit Us
BalasHapus