• Join Us on Google Plus!

Minggu, 17 November 2013

PELAPISAN SOCIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

November 17, 2013 // by Unknown // 1 comment


1. Pelapisan social
A. Pengertian pelapisan social
Pelapisan social disebut juga stratifikasi atau stratification berasal dari kata strata atau stratum yang artinya lapisan. Karna itu social stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah induvidu yang memiliki kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakat, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pengertian pelapisan social menurut beberapa ahli, diantaranya yaitu:
1.      Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau   masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2.      P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
3.      Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

B. Terjadinya system pelapisan social
            Proses terjadinya pelapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya atau sengaja di susun untuk tujuan bersama.sistem pelapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan yang terjadi di dalam ruang lingkup masyarakat itu sendiri. Pada pelapisan ini kedudukan seseorang pada suatu strata terjadi secara otomatis atau dengan sendirinya misalnya karena usia yang tua, kepemilikan tanah, kepemilikan harta benda atau memiliki kepandaian yang berlebih. Sedangkan pelapisan masyarakat yang sengaja disusun biasanya mengacu pada pembagian kekuasaan atau wewenang yang resmi dalam organisasi formal. System ini dapat kita lihat dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai dan perkumpulan – perkumpulan resmi yang lainnya. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:

1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

C. Dasar lapisan masyarakat
                        Ukuran atau kriteria yang di pakai untuk menggolongkan masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut :
·         Ukuran kekayaan
Barang siapa yang memiliki kekayaan yang paling banyak, maka ia termasuk pada lapisan atas. Misalnya, dilihat dari bangunan rumahnya
·         Ukuran kekuasaan
Barang siapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang maka ia termasuk dalam lapisan atas
·         Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan tidak mungkin terlepas dari kekayaan dan kekuasaan seseorang, orang-orang yang disegani dan dihormati mendapat tempat di lapisan atas. Ukuran ini dapat kita jumpai di masyarakat tradisional, yaitu golonagn tua atau mereka yang berjasa.
·         Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan di jadikan tolak ukur oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.

 2. kesamaan derajat
                 Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif. Sifat hubungan antara manusia dan lingkungan saling timbal balik artinya orang tersebut mempunyai hak dan kewajiban terhadap masyarakat pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban tesebut telah di jamin oleh UUD dan berlaku kepada semua orang tanpa terkecuali dalam arti setiap orang itu mempunyai derajat yang sama. Kesamaan derajat ini akan terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sector kehidupan.




Sumber :

1 komentar: