Pengertian Hak
Hak memiliki pengertian tentang
sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat
sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan
yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan,
keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan). Ketika lahir, manusia secara
hakiki telah mempunyai hak dan kewajiban. Tiap manusia mempunyai hak dan
kewajiban yang berbeda, tergantung pada hal-hal tertentu misalnya,
jabatan atau kedudukan dalam masyarakat. K. Bertens dalam bukunya yang berjudul
Etika memaparkan bahwa dalam pemikiran Romawi Kuno, kata ius-iurus (Latin: hak)
hanya menunjukkan hukum dalam arti objektif. Artinya adalah hak dilihat sebagai
keseluruhan undang-undang, aturan-aturan dan lembaga-lembaga yang mengatur
kehidupan masyarakat demi kepentingan umum (hukum dalam arti Law, bukan right).
Kewajiban dibagi atas dua macam, yaitu kewajiban
sempurna yang selalu berkaitan dengan hak orang lain dan kewajiban tidak
sempurna yang tidak terkait dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna mempunyai
dasar keadilan, sedangkan kewajiban tidak sempurna berdasarkan moral.
Pengertian Wewenang
Wewenang
(authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk
melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu.Penggunaan
wewenang secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi.
peranan pokok wewenang dalam fungsi pengorganisasian, wewenang dan kekuasaan
sebagai metoda formal, dimana manajer menggunakannya untuk mencapai tujuan
individu maupun organisasi.Wewenang formal tersebut harus di dukung juga dengan
dasar-dasar kekuasaan dan pengaruh informal. Manajer perlu menggunakan lebih
dari wewenang resminya untuk mendapatkan kerjasama dengan bawahan mereka,
selain juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan
kepemimpinan mereka.
Jenis-Jenis Wewenang
a.
Wewenang garis (Line authority)
Wewenang garis adalah kekuasaan, hak
dan tanggung jawab langsung berada pada seseorang atas tercapainya tujuan. Ia
berwewenang mengambil keputusan dan berkuasa, berhak serta bertanggung jawab
langsung untuk merealisasi keputusan tersebut. Disimbolkan dengan garis
(_______).
b.
Wewenang staff (Staff authority),
Wewenang staff adalah kekuasaan dan
hak, hanya untuk memeberikan data, informasi dan saran-saran saja untuk
membantu lini, supaya bekerja efektif dalam mencapai tujuan. Seseorang yang
mempunyai wewenang staf, tidak berhak mengambil keputusan dan merealisasikan
keputusan serta tidak bertanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan.
Tegasnya pemegang wewenang staf hanya merupakan pembantu lini untuk menyediakan
data, informasi, dan saran-saran dipakai tidaknya tergantung manajer lini.
Disimbolkan dengan garis terputus-putus (---------).
c.
Wewenang Fungsional (Functional
authority)
Wewenang Fungsional kekuasaan seorang
manajer adalah karena proses-proses, praktek-praktek, kebijakan-kebijakan
tertentu atau soal-soal lain yang berhubungan dengan pelaksanaan
kegiatan-kegiatan oleh pegawai-pegawai lain dalam bagian-bagian lain pula.
Disimbolkan dengan garis terputus-putus dan titik-titik (-●-●-●-●-●-●-).
d.
Wewenang wibawa, kewibawaan seseorang adalah karena kecakapan, perilaku,
ketangkasan, dan kemampuan, sehingga ia disegani.
Pengertian Tanggung jawab
Tanggung jawab menurut kamus bahasa
indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga
bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban
memikul,menanggung segala sesuatunya,dan menanggung segala akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia
akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di
sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan
kewajiban. Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian
hidup dari manusia bahwa setiap manusia dibebani dengan tangung jawab. Apabila
di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat
dari perbuatan pihak yang berbuat.
Tanggung jawab adalah ciri manusia yang
beradab. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau
buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan
pengadilan atau pengorbanan.
Tanggung jawab itu dapat di bedakan menurut keadaan
manusia atau hubungan yang dibuat nya. Berikut ini merupakan beberapa jenis
tanggung jawab, yaitu :
1. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri itu menuntut
kesadaran akan diri kita untuk memenuhi kewajiban sendiri dan mengembangkan
kepribadian sebagai manusia pribadi.
Apa yang telah kita lakukan harus menerima resikonya
sendiri.
2. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota
keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini
menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan
kesejaterahaan ,keselamatan,pendidikan dan kehidupan. Sebagai anggota keluarga
kita harus saling menjaga nama baik keluarga dengan sikap dan perbuatan yang
kita lakukan di dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan
orang lain karena manusia kedudukannya sebagai makhluk sosial yang membutuhkan
manusia lain maka kita harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut.
Berinteraksi didalam suatu kehidupan masyarakat sangat dibutuhkan karena itu
bisa membuat kita saling mengenal satu dengan yang lainnya.
4. Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa tiap manusia, tiap individu
adalah suatu warga negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, dan bertingkah
laku manusia terikat oleh norma-norma yang di buat oleh negara. Manusia tidak
dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus
bertanggung jawab kepada Negara atas apa yang telah ia perbuat. Kita harus
menjaga nama baik bangsa dan negara kita sendiri dengan prestasi-prestasi anak
bangsa.
5. Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa
tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar tanggung jawab
langsung terhadap tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari
hukuman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui
berbagai macam jenis agama. Menerima hukuman di akhirat nanti atas apa yang
telah kita lakukan selama hidup didunia ini.
0 komentar:
Posting Komentar